Mantan Ketua DPR Jadi Saksi Meringankan Suryadharma Ali

Mantan Ketua DPR Jadi Saksi Meringankan Suryadharma Ali
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JawaPos.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12). Dia diminta menjelaskan konflik antara SDA dengan Komisi VIII DPR pada 2012 silam. 

Marzuki mengungkapkan, adanya konflik tersebut lantaran pembahasan soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang alot antara kementerian agama dan mitranya tersebut. Zuki-sapaan Marzuki- mengaku, setelah adanya konflik tersebut dia dan rekan lainnya sesama pimpinan DPR mengusulkan untuk menggelar rapat konsultasi dengan kemenag dan komisi VIII. 

‎"Karena tidak ketemu, ada kebuntuan. Saya dapat laporan dari komisi VIII, menjelang musim haji soal BPIH belum ada solusi," kata Marzuki dalam persidangan.

Marzuki menuturkan, sebagai ketua DPR dirinya tidak pernah menduga-duga ada latar belakang lain terkait konflik antara SDA dan komisi VIII DPR. Termasuk, soal adanya dugaan kongkalikong komisi bidang agama tersebut dengan mantan ketua umum PPP itu.

"Saya pikir positif ada keinginan dari DPR untuk menekan biaya haji. Ada kesulitan kemenag untuk memenuhi keinginan komisi VIII," jelasnya. 

Dia menambahkan, usai rapat konsultasi tersebut akhirnya disepakati soal ongkos penerbangan haji hingga biaya penginapan jemaah haji di Arab Saudi. Menurut dia, saat itu juga SDA dan komisi VIII berhasil dimediasi oleh pimpinan DPR. ‎"Ya terbuka disampaikan biaya apa saja yang diperlukan, mau enggak mau disepakati," ujarnya. 

Tak puas dengan jawaban Marzuki Alie, salah satu penasihat hukum SDA Johnson Panjaitan kembali memberondongnya dengan beberapa pertanyaan. "Kesepakatannya hanya formalitas?" tanya Johnson. 

Terkait hal itu, lagi-lagi Marzuki bersikap netral. Dia menegaskan bahwa sebagai ketua DPR saat itu dirinya enggan menduga-duga tentang apa yang terjadi antara SDA dan Komisi VIII.

JawaPos.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News