Si Cantik Berkerudung Menang, Jagonya SBY Ancang-ancang Gugat
jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ichsan Modjo-Li Claudia Chandra mengancam bakal mengajukan gugatan terkait proses Pilkada Serentak ke Mahkamah Konstitusi.
Langkah ini ditempuh pesaing pasangan incumbent Airin Rachmi Diany- Benyamin Davne dan pasangan Arsyid-Elvier itu, karena menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.
"Temuan-temuan di lapangan, terutama penggunaan APBD dan penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kami akan terus persoalkan, gugat ke MK," kata Ichsan di posko pemenangannya kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12).
Anak buah Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu juga menyebut adanya dugaan politik uang serta dugaan penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Tangsel untuk tim sukses salah satu pasangan calon.
"Ada indikasi kuat dana bansos Pemkot Tangerang Selatan digunakan untuk kepentingan timses. Itu akan saya laporkan juga. Kami terima hasilnya (Airin-Benyamin, prosesnya, tapi akan ajukan gugatan ke MK," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ichsan Modjo-Li Claudia Chandra mengancam bakal mengajukan gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- DPR Apresiasi Langkah Nyata Pemerintah RI Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi