Si Cantik Berkerudung Menang, Jagonya SBY Ancang-ancang Gugat
jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ichsan Modjo-Li Claudia Chandra mengancam bakal mengajukan gugatan terkait proses Pilkada Serentak ke Mahkamah Konstitusi.
Langkah ini ditempuh pesaing pasangan incumbent Airin Rachmi Diany- Benyamin Davne dan pasangan Arsyid-Elvier itu, karena menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.
"Temuan-temuan di lapangan, terutama penggunaan APBD dan penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kami akan terus persoalkan, gugat ke MK," kata Ichsan di posko pemenangannya kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12).
Anak buah Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu juga menyebut adanya dugaan politik uang serta dugaan penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Tangsel untuk tim sukses salah satu pasangan calon.
"Ada indikasi kuat dana bansos Pemkot Tangerang Selatan digunakan untuk kepentingan timses. Itu akan saya laporkan juga. Kami terima hasilnya (Airin-Benyamin, prosesnya, tapi akan ajukan gugatan ke MK," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ichsan Modjo-Li Claudia Chandra mengancam bakal mengajukan gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Kubu Prabowo Yakin Permohonan Pihak Anies & Ganjar Bakal Ditolak Hakim MK
- Keberanian dan Moral Hakim MK Diperlukan dalam Memutuskan PHPU
- Bima Arya 1.000 Persen Dukung Dedie Rachim jadi Wali Kota Bogor
- Kaesang Minta RJ2 Seleksi Sukarelawan yang Ingin Maju di Pilkada 2024
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!