Gara-Gara Sawit, Tayan Gagal Masuk Kawasan Industri Terpadu

Gara-Gara Sawit, Tayan Gagal Masuk Kawasan Industri Terpadu
kebun sawit/ ilustrasi

jpnn.com - SANGGAU- Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), dipastikan rugi besar. Harapan menjadikan Tayan sebagai Kawasan Industri Terpadu (KIT), dipastikan pupus karena status lahan yang masih bermasalah.

"Mimpi kami pupus setelah kemarin audiensi dengan Dirjen di Kementerian Perindustrian, ternyata Tayan dicoret dari KIT," ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Sanggau, Timotius Yance, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin.

Karena itulah, Komisi DPRD Sanggau sangat kecewa, padahal, mereka sudah kerja keras mengurus seluruh persiapan Tayan.

"Intinya kami kecewa, persoalan ada di status lahan yang menjadi kendala," lanjut Dia.

Informasi yang ia terima dari Kementerian Perindustrian, lahan yang bakal dijadikan KIT masih dalam masalah lantaran ditanamai sawit oleh PTPN XIII. Dari sekitar 103,64 hektar lahan yang ada, lebih dari 75 hektar di antaranya yang ditanami sawit.

"Sebelumnya kami di Komisi B pernah melakukan sidak ke Tayan. Hasilnya memang PTPN menyalahai aturan. Status lahan Hak Guna Bangunan (HGB) ditanami sawit, seharusnya yang boleh ditanami sawit kan Hak Guna Usaha (HGU)," tandasnya.

"Sampai kami tahu bahwa Tayan dicoret dari KIT, kami belum mendapatkan alasan mengapa Pemda belum bisa menyelesaikan proses status lahan tersebut, itu yang menjadi pertanyaan kami sampai sekarang," imbuhnya. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)


SANGGAU- Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), dipastikan rugi besar. Harapan menjadikan Tayan sebagai Kawasan Industri Terpadu (KIT),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News