Santai...Ini Komentar KPU Sulut Hadapi Gugatan
jpnn.com - MANADO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Fachrudin Noh mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan paslon gubernur dan wakil gubernur Benny Mamoto-David Bobihoe di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sudah dengar telah resmi mendaftar ke MK,” kata Fachrudin, Sabtu (26/12).
Bagi dia, KPU menghargai langkah tersebut. Sebab, aturan memang memberikan ruang bagi paslon yang keberatan atas hasil pilkada.
"Gugatan merupakan hak konstitusi dari Paslon. Melalui gugatan itu nantinya semua hal bisa diklarifikasi dalam persidangan."
Fachrudin menjelaskan, KPU Sulut telah melakukan seluruh tahapan Pilkada secara profesional.
Dan, tudingan bahwa KPU tidak netral dan tidak independen, menurut dia, sepenuhnya tidak benar dan terlalu mengada-ada.
“Tentu kita akan manfaatkan untuk menunjukkan bahwa selama ini KPU sudah berjalan sesuai koridor,” tuturnya.
Pilkada Sulut diikuti tiga paslon. Benny Mamoto-David Bobihu yang melayangkan gugatan ke MK diusung oleh Golkar dan PKS.
MANADO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Fachrudin Noh mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan paslon gubernur dan wakil
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan