Caur Nih!! Masa Mabuk Koplo di Depan Gereja
jpnn.com - TEGAL – Dua anak baru gede (ABG) dibekuk Polsek Tegal barat karena mabuk-mabukan di tempat umum, Selasa (29/12) malam. Parahnya kedua bocah yang berinisial LH (17) dan AM (17) itu melakukan aksi mereka di deban sebuah gereja.
Kapolsek Tegal Barat AKP Arianto Salkery SH MH menyatakan, kedua pelaku ditangkap saat petugas melakukan patroli keliling ke depan Gereja Hati Kudus di Jalan Kapten Ismail. Saat digeledah, selain kedapatan mengkomsumi miras mereka ternyata juga menenggak obat-obatan terlarang jenis Dextro alias pil koplo.
"Dari salah seorang pelaku kami menemukan 14 paket hemat, masing-masing paket berisi butir pil Dextro,” kata Arianto seraya menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Akibat perbuatannya, dua ABG itu kini jadi penghuni ruang tahanan Mapolsek Tegal Barat. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa dua botol miras jenis arak dan pil Dextro. (gus/wan/dil/jpnn)
TEGAL – Dua anak baru gede (ABG) dibekuk Polsek Tegal barat karena mabuk-mabukan di tempat umum, Selasa (29/12) malam. Parahnya kedua bocah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar