TNI AL Ledakkan 10 Kapal Asing di Pengujung 2015, Ini Rinciannya

TNI AL Ledakkan 10 Kapal Asing di Pengujung 2015, Ini Rinciannya
Salah satu dari 10 kapal ikan asing yang diledakkan dan ditenggelamkan oleh jajaran TNI AL di pengujung tahun 2015, Kamis (31/12). FOTO: Dispenal for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Di pengujung tahun 2015, Kamis (31/12), TNI AL kembali menggebrak dengan kegiatan peledakkan dan penenggelaman 10 kapal ikan asing (KIA) hasil tangkapannya karena terbukti mencuri ikan di beberapa wilayah perairan NKRI.

Sepuluh kapal tersebut diledakkan secara serentak di empat tempat berbeda yakni di perairan Tarakan, Kalimantan Utara 2 kapal, di perairan Beting Camar, Belawan, Sumatera Utara 1 kapal, Ranai Kepri 1 kapal dan Tahuna Sulawesi Utara 6 kapal.

Dari 10 kapal tersebut, 2 kapal berbendera Filipina yaitu Fb. Small Dave, ukuran kapal 35 GT, nakhoda bernama  Wilsona Estermor, ABK 3 orang kewarganegaraan Filipina, tanpa dilengkapi dokumen dan Fb. Boko Boko, 30GT, nakhoda Romeo Bari Watro, ABK 16 orang kewarganegaraan Filipina, juga tanpa dilengkapi dokumen.

Kemudian 2 kapal yang berbendera Malaysia yaitu kapal KHF1868, 85 GT, nakhoda Mg Khin Win, muatan 1 ton ikan campuran, ABK  4 orang kewarganegaraan Myanmar, tanpa dilengkapi dokumen, dan kapal JHF8429 T, ukuran 110 GT, nakhoda Souwinh Yommalath, muatan 18 ton ikan campuran, ABK 22 orang, tanpa dilengkapi dokumen.

Enam kapal lainnya merupakan kapal berbendera Indonesia namun seluruh ABK berkewarganegaraan Filipina. Kapal-kapal tersebut antara lain KM. Pahala-02, 2GT,nakhoda Maliki Arbaan, ABK 8 orang warga Filipina, tanpa dokumen; KM. Cinta Bahari-04, 2GT, nakhoda Renaldo, ABK 7 orang Filipina, tanpa dokumen; KM. Motor-09, 1 GT, tanpa nakhoda, tanpa muatan, ABK  7 orang Filipina, tanpa dokumen.

Selanjutnya, KM. Cinta Bahari-07, 2GT, nakhoda Arnold Noynay, ABK 8 orang Filipina, tanpa dokumen; KM. Cinta Bahari-12, 1GT, nakhoda Jhon, ABK 6 orang Filipina, tanpa dokumen; KM. Cinta Bahari-07, 2 GT, nakhoda Arnold Noynay, ABK  8 orang Filipina, dan tanpa dokumen.

Kapal-kapal tersebut tidak memiliki izin dan tidak dilengkapi dengan surat. Setelah melalui proses hukum, pengadilan dimutuskan bahwa kapal beserta kelengkapan dirampas untuk dimusnahkan.

Dari sepuluh kapal ikan tersebut, 6 kapal berbendera Indonesia, 2 kapal berbendera Filipina dan 2 kapal berbendera Malaysia.

JAKARTA – Di pengujung tahun 2015, Kamis (31/12), TNI AL kembali menggebrak dengan kegiatan peledakkan dan penenggelaman 10 kapal ikan asing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News