Biduanita Ini Ternyata...Punya Sepucuk Revolver
jpnn.com - SIDRAP - Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan berhasil membongkar kasus kepemilikan senjata api genggam organik jenis revolver.
Terduga pelakunya adalah seorang biduanita asal Palopo bernama Quintania Rayandha Haruna, karib disapa Raya.
Wanita itu telah diamankan di Polres Sidrap, usai diciduk di rumah kontrakannya di poros Soppeng, Kota Pangkajene, Sidrap, Rabu 30 Desember.
Kasat Intelkam Polres Sidrap, AKP Fantry Taherong yang memimpin langsung pengungkapan kasus itu mengatakan, belum bisa memastikan dari mana wanita berusia 26 tahun memperoleh senjata api.
“Sebenarnya sudah lama wanita itu kami selidiki, tapi baru kami amankan setelah memastikan senjata api organik itu berada dalam penguasannya,” ujar Fantry, seperti dikutip dari Fajar Online, Jumat (1/1).
Perwira dengan tanda pangkat tiga balok di pundaknya ini mengungkap pihaknya akan terus mengembangkan kasus Raya.
“Sedang kami kembangkan lagi, pastinya operasi khusus ini belum berakhir, kami akan telusuri kembali darimana wanita itu mendapatkan senjata api itu,” ujar Fantry. (edy basri/adk/jpnn)
SIDRAP - Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan berhasil membongkar kasus kepemilikan senjata api genggam organik jenis revolver. Terduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba