Alamaaak! Pungli Warnai Perayaan Tahun Baru Pemko Batam

Alamaaak! Pungli Warnai Perayaan Tahun Baru Pemko Batam
Foto: Yusnadi/BatamPos/JPNN

jpnn.com - BATAM - Acara malam pergantian tahun baru dengan menggelar pesta kembang api dan hiburan artis dangdut, Septi KDI yang didakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Lapangan Engku Putri, Batamcenter itu diwarnai aksi pungutan liar (pungli) berkedok ongkos parkir bagi pengunjung, Kamis (31/12) malam lalu. 

Pasalnya, setiap pengunjung yang memarkirkan motornya dipungut Rp 10 ribu sekali parkir, jauh melebihi ongkos parkir normal untuk motor yang sebesar Rp 1.000 per motor. 

Salah satu pengunjung, Rahmat, warga Batuaji mengaku kaget dengan pungli itu. Pasalnya, ongkos parkir itu dinilai terlampau mahal.

"Kalau diminta Rp 2 ribu atau maksimal Rp 5 ribu masih bisa dimaklumi, tapi ini mintanya Rp 10 ribu," kata Rahmat yang mengaku kesal, namun tetap membayar demi melihat pesta kembang api di Engku Putri bersama istri dan anaknya.

Padahal, kata ia, tahun sebelumnya ia juga datang ke tempat tersebut untuk menyaksikan pesta kembang api, namun tak ada ongkos parkir sebesar itu. 

"Ini kan hiburan untuk masyarakat, kenapa harus ada pungutan parkir sebesar itu," ujar dia. 

Terpisah, Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Agus Salim membenarkan adanya pungutan parkir khusus di seputar Lapangan Engku Putri tersebut. Namun, kata dia, besaran ongkos parkir dipatok dengan harga normal, yakni Rp 1000 bagi motor dan Rp 2 ribu untuk mobil, bukan Rp 10 ribu.

"Tidak ada itu kalau Rp 10 ribu, karena yang resmi Rp 1000 untuk motor, nanti uang itu masuk ke kas daerah," kata Agus.

BATAM - Acara malam pergantian tahun baru dengan menggelar pesta kembang api dan hiburan artis dangdut, Septi KDI yang didakan oleh Pemerintah Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News