Nyahok Lu! 2 Kontraktor Masuk Daftar Hitam
jpnn.com - BANJARMASIN – Dinas Bina Marga memasukkan dua kontraktor dalam daftar hitam. Pasalnya, keduanya tak mampu memenuhi spek dan jangka waktu yang telah ditetapkan.
Hukuman itu membuat dua kontraktor tersebut tak bisa mengikuti lelang selama dua tahun beruntun. Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Gusti Ridwan Syofyani menjelaskan, ada tiga paket proyek yang diputus kontraknya sebelum rampung. J
ika ditotal, tiga proyek itu nilainya mencapai lebih dari Rp l3 miliar . Selain masuk daftar hitam, sanksi lainnya adalah uang jaminan kontrak ditarik. Yang pertama adalah proyek pembangunan trotoar di Jalan Kuripan dan Jalan Kolonel Sugiono.
Proyek senilai Rp 2,3 miliar ini sempat diprotes warga setempat awal Desember lalu. Warga mengeluhkan kondisi trotoar yang terkesan dibangun asal-asalan. "Nama kontraktornya CV Dua Bersaudara," kata Ridwan beberapa waktu lalu
Sementara yang kedua dan ketiga sama-sama ditangani oleh konsultan CV Sahdhiya Grahacara. Kontraknya membuat survei kondisi jalan dan manajemen jalan kota. Masing-masing nilainya Rp 431 juta dan Rp 315 juta. (dye/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Dinas Bina Marga memasukkan dua kontraktor dalam daftar hitam. Pasalnya, keduanya tak mampu memenuhi spek dan jangka waktu yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir