Kemdagri Sarankan PJ Walikota Ini Tak Lakukan Lelang Jabatan

Kemdagri Sarankan PJ Walikota Ini Tak Lakukan Lelang Jabatan
ilustrasi kepala daerah/ dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat suara terkait informasi yang menyebut Penjabat Walikota Medan, Randiman Tarigan, berniat menggelar lelang jabatan dalam waktu dekat.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riatmadji, langkah tersebut sebaiknya tidak dilakukan mengingat hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah diketahui. 

"Lelang jabatan itu kan proses waktunya bisa memakan waktu hingga dua bulan. Nah, sekarang kalau digelar Januari, apakah terkejar. Karena kemungkinan pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan dua gelombang, yaitu di Maret dan Juni," ujar Dodi kepada JPNN, Selasa (5/1).

Menurut Dodi, pemerintah berencana menggelar pelantikan dua gelombang. Artinya terhadap hasil pilkada yang tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi maupun yang dinyatakan tidak memenuhi syarat gugatan, maka pelantikan akan dilakukan di bulan Maret.

Sementara terhadap hasil pilkada yang memenuhi syarat untuk menjalani sidang gugatan, pelantikan dilaksanakan di bulan Juni mendatang.

"Sekarang pertanyaannya, tahapan lelang jabatan bisa ngejar enggak. Kalau enggak, maka saya sarankan sebaiknya dilaksanakan oleh kepala daerah terpilih nantinya," ujar Dodi.

Langkah ini dinilai lebih baik, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan menjaga stabilitas pemerintahan di Kota Medan berjalan dengan baik. 

Saat ditanya bagaimana dengan mutasi, Dodi menilai langkah tersebut dapat saja dilakukan Penjabat Kepala Daerah, termasuk dalam hal ini Pj Wali Kota Medan.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat suara terkait informasi yang menyebut Penjabat Walikota Medan, Randiman Tarigan, berniat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News