Peralatan e-KTP Rusak di Enam Kecamatan
jpnn.com - SINTANG- Enam kecamatan di Kabupaten Sintang tidak bisa melayani perekamanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), lantaran peralatannya rusak. Warga pun diminta “mengungsi” ke Kantor Camat terdekat atau langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sintang.
“Semuanya alat di enam kecamatan itu rusak,. Jadi tidak bisa digunakan, ini yang menjadi kendala kita,” kata Sy M Taufik, Kepala Disdukcapil Sintang kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin (5/1).
Peralatan perekaman e-KTP yang rusak itu di Kecamatan Ambalau, Kayan Hulu, Ketungau Hulu, Tengah, Hilir dan Kelam Permai. “Kita menyarankan kepada masyarakat di enam kecamatan ini yang ingin perekaman e-KTP mendatangi kecamatan terdekat atau langsung ke Disdukcapil,” kata Taufik.
Kerusakan peralatan ini, menurut Taufik, tentu saja menjadi kendala dalam menyukseskan program e-KTP di Sintang. “Kita sudah mengirim peralatan yang rusak itu ke pemerintah pusat untuk segera diperbaiki. Kalau tidak bisa, kita minta diganti baru, karena alat tersebut benar-benar dibutuhkan,” ucapnya.
Lantaran masyarakat di enam kecamatan itu disarankan untuk melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil, akibatnya muncul permasalahan baru, terjadi penumpukan, karena di Disdukcapil dihadapkan pada permasalahan jaringan.
"Kurang lebih sekitar 920 warga yang sudah terekam, tetapi belum bisa dikirim datanya. Operator kami juga masih belum menemukan solusinya mengenai gangguan jaringan ini," ungkap Taufik. (dkk/jpnn)
SINTANG- Enam kecamatan di Kabupaten Sintang tidak bisa melayani perekamanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), lantaran peralatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK