Tahun Ini 87 RUU DOB Sebagian jadi Daerah Persiapan

Tahun Ini 87 RUU DOB Sebagian jadi Daerah Persiapan
Tahun Ini 87 RUU DOB Sebagian jadi Daerah Persiapan

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono optimistis, sejumlah usulan pemekaran dari total 87 usulan yang telah dibahas DPR periode 2009-2014 lalu, dapat ditetapkan menjadi daerah persiapan di tahun 2016. 

"Keyakinan saya (tahun ini,red) sudah bisa dikeluarkan (peraturan pemerintah tentang disain besar penataan derah,red). Malah wajib menurut saya. Jadi daerah persiapan bisa diputuskan tahun ini. Yaitu dari yang tahap pertama dan kedua," ujar Sumarsono, Rabu (6/1).

Keyakinan hadir didasari sejumlah fakta. Bahwa posisi rancangan PP tentang Disertada kata Sumarsono, telah berada di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. 

"Jadi tinggal jadwal harmonisasi. Tapi untuk pengesahannya itu tergantung Kumham. Makin cepat makin bagus," ujar Sumarsono.

Meski demikian Sumarsono menegaskan, tidak bisa seluruh usulan langsung ditetapkan menjadi daerah persiapan. Hanya terhadap daerah-daerah yang dinyatakan siap memenuhi segala persyaratan dan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan. 

"Jadi itu kan ada tahap pertama (65 usulan) dan tahap kedua (22 usulan,red). Nah itu tidak bisa semua, tergantung yang sudah siap," ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pemetaan pemekaran sampai 2025 mendatang, Sumarsono belum bersedia merinci lebih jauh. Menurutnya, hal tersebut merupakan isu sensitif. Sehingga perlu dibahas lebih lanjut dengan DPR terlebih dahulu.

"Itu nanti, itu sensitif, ini berita seksi, nunggu ketemu DPR terlebih dahulu," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono optimistis, sejumlah usulan pemekaran dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News