GNPK Tantang Kepolisan Kotim Ungkap Bandar Besar, Bisa Gak Ya?

GNPK Tantang Kepolisan Kotim Ungkap Bandar Besar, Bisa Gak Ya?
Ilustrasi gelar barang bukti narkoba/ Prokal.co

jpnn.com - SAMPIT – Aparat kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditantang dapat menangkap bandar pederadan narkoba kelas kakap. Selama ini, bandar besar di Kotim dinilai belum tersentuh hukum. Keseriusan aparat diperlukan untuk menyelematkan generasi muda di Kotim.

"Seperti di Kotim ini, penggunaan narkoba dan penyalahgunaan obat daftar G di kalangan generasi muda sudah sangat memprihatinkan. Selain sabu-sabu, konsumsi terhadap pil Zenith juga sangat mengkhawatirkan, bahkan sudah merambah ke semua pelosok Kotim," kata Wakil Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalteng Ahmad Yani, kepada Radar Sampit (grup JPNN).

Yani menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng yang menargetkan tangkapan narkoba jenis sabu tahun ini sebanyak 1 kilogram. Menurutunya, peredaran narkoba di Kalteng, khususnya di Kotim, bisa jauh lebih banyak dari jumlah yang ditargetkan BNN tersebut.

"Pelaku yang tertangkap sejauh ini kebanyakan pengedar kelas teri saja, mana yang kelas kakap, hampir tidak pernah tersentuh hukum," ujar Yani.

Berdasarkan data Polres Kotim, sepanjang 2015 lalu kasus narkoba mencapai 79 kasus. Rinciannya, sabu-sabu 445.83 gram, Zenith 158.176 butir, Dextro 7.415 butir, Ekstasi 45 butir, dan Miras 8.315 botol. Tersangka narkoba yang ditangkap terdiri dari, anak-anak 2 orang,  laki-laki 71 orang, dan perempuan 18 orang.

Yani menyerukan kepada semua pihak agar tahun ini gencar memerangi narkoba. Apabila perang terhadap narkoba tidak semakin gencar dilakukan, bukan tidak mungkin Kotim sebentar lagi akan jadi salah satu pasar peredaran narkoba. Hal itu akan merusak mental dan pikiran generasi muda. (gus/ign/dkk/jpnn)


SAMPIT – Aparat kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditantang dapat menangkap bandar pederadan narkoba kelas kakap. Selama ini,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News