Kemendagri Ikut Pantau Gafatar

Kemendagri Ikut Pantau Gafatar
Kemendagri Ikut Pantau Gafatar

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak pernah terdaftar di Kemendagri. Karena itu perlu segera ditertibkan, apalagi gerakan-gerakan kelompok tersebut patut diduga mengarah pada kegiatan yang bertentangan dengan norma-norma agama Islam.

"Di pusat enggak ada (terdaftar,red). Cuma di daerah. Saya kira perlu dicermati. Kami sudah memantau dengan baik. Kami pantau terus, kami koordinasi dengan Polda, Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah,red) DI Yogyakarta dan seluruh Indonesia,"ujar Tjahjo, Selasa (12/1).

Menurut Tjahjo, pemantauan tidak saja dilakukan terhadap aktivitas 50 orang tokoh Gafatar. Namun juga terhadap aktivitas ratusan simpatisan ormas tersebut. "Ini bukan hanya tugas polisi semata, tapi juga BIN (Badan Intelijen Negara), Kesbangpol dan Bais (Badan Inteligen Strategis),"ujarnya. 

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan ini juga mengatakan pihaknya menerima laporan banyak korban yang hilang diduga akibat gerakan Gafatar. Namun untuk memastikannya, Kemendagri perlu melakukan penelusuran lebih lanjut terlebih dahulu. 

"Telaah dari Ditjen kami (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum,red) kalau arahnya seperti itu (banyak korban hilang,red) itu sudah terlarang. Kami sedang lacak dulu pelan-pelan," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo mengatakan, Gafatar merupakan ormas ilegal. Karena itu Kemendagri akan berkoordinasi dengan Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB), untuk melarang aktivitas dan kegiatan Gafatar. (gir/jpnn)


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak pernah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News