Mengenaskan! Bujang Tewas Kesetrum Perangkap Babi
jpnn.com - NASAL - Nasib tragis yang dialami Nata Sugianto (22), warga Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, ditemukan tewas mengenaskan setelah tersengat perangkap babi yang dialiri listrik di kebun milik Sumari (40), di Desa Sumber Harapan, Jumat (15/1).
“Korban ini ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pagi tadi (kemarin) oleh pemilik kebun. Diduga korban tewas karena kesetrum perangkat babi dipasang pelaku,” kata Kapolsek Nasal Iptu Hartono Budi kemarin.
Peristiwa naas yang menimpa korban yang masih berstatus bujangan itu terjadi sekitar Kamis (14/1) sekitar pukul 19.30 WIB di kebun milik Sumari desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal.
Sumari yang juga sebagai warga setempat beberapa bulan ini memang memasang jerat babi dengan menggunakan kabel telanjang menggunakan tegangan listrik dan dipasang mengelilingi kebunnya.
Dia berharap, perangkat arus listrik ini bisa mencegah hama babi mengganggu tanaman dalam kebunnya. Namun naas bagi korban, saat mencari burung di sekitar lokasi kejadian, korban tersetrum hingga tewas.
Oleh warga korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat, dan setelah dilakukan visum terdapat luka bakar di dada, tangan kiri dan kanan serta mengeluarkan darah dibagian telinga.
“Untuk alat bukti kita amankan bambu panjang yang ujungnya ada jaring, karung goni, baju dan celana korban serta kawat beserta kabel yang didunakan untuk nyetrum babi itu,” terang Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi kasus tersebut. Untuk pelaku Pasal 359 KUHP yakni karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
NASAL - Nasib tragis yang dialami Nata Sugianto (22), warga Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, ditemukan tewas mengenaskan setelah
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi