Kawanan Copet Digulung Dari Dua Kelompok Berbeda, Ini Fotonya...
jpnn.com - PALEMBANG - Lima pencopet yang kerap beraksi dalam bus kota diciduk anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Sabtu (16/1) siang. Mereka Hendrayansyah (25) warga Betung; Leman (20) warga Desa Sukajadi, Talang Kelapa; Iis (33) warga Sekayu; Arnili (50) warga Jl GHA Bastari, Kelurahan Silaberanti dan Muksin (40) warga Jl HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu.
“Kelima orang ini dari dua komplotan yang sudah berulang kali keluar masuk penjara,” ujar Kanit Pidum Polresta Palembang AKP Robert P Sihombing SH. Untuk menangkap kawanan ini, anggota Pidum melakukan penyamaran.
Polisi menyita barang bukti sebilah pisau serta satu unit Hp merk Oppo, yang diduga hasil kejahatan. "Kami akan jerat mereka dengan pasal 363 KUHP yang ancamannya lima tahun penjara," tukas Robert.
Iis, salah seorang tersangka mengaku jika saat penangkapan dirinya berniat menuju rumah sakit untuk membesuk kerabatnya yang tengah dirawat. "Memang aku kenal dengan yang lain, tapi sebatas kenal aja. Aku tadi dalam bus nak ke rumah sakit, tapi ditangkap,” kelitnya. (aja/ray)
PALEMBANG - Lima pencopet yang kerap beraksi dalam bus kota diciduk anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Sabtu (16/1) siang. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap