Dua Syarat untuk Turki dari Indonesia

Agar Kerja Sama Pertahanan dan Persentajaan Tercapai

Dua Syarat untuk Turki dari Indonesia
Salah satu persenjataan RI saat HUT kemerdekaan 2015 lalu/ dok Radar Banten

jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Perindustrian menyambut baik rencana Pemerintah Turki yang ingin meningkatkan kerja sama industri pertahanan dan alat persenjataan. Untuk itu, Indonesia meminta dua hal untuk dilakukan dalam pelaksanaan kemitraan strategis itu.

“Pertama, Turki harus melibatkan industri pertahanan dalam negeri kita dan yang kedua, mesti menjalin kerja sama riset dan pengembangan, R&D,” tegas Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Senin (18/1).

Lanjutnya, Pemerintah Turki harus membuktikan keseriusan dengan dua langkah konkret itu karena hal ini menyangkut kepentingan nasional. Pertimbangannya, kerja sama internasional dapat memacu industri pertahanan nasional yang telah ada dan mendongkrak penggunaan komponen lokal.

Aktivitas riset dan pengembangan juga menunjukkan visi kerja sama berorientasi jangka panjang. Selain itu mendorong transfer teknologi dan produksi bersama sesuai kebutuhan militer Indonesia.

“Sudah beberapa negara yang bekerja sama dengan industri pertahanan seperti Pindad, LEN dan PT PAL, itu menunjukkan kemampuan kita. Turki tahu itu dan mereka kini merapat ke Indonesia, syaratnya mereka harus punya konsep yang menguntungkan Indonesia,” jelas Menteri Saleh.

Pindad misalnya, menggandeng perusahaan sistem persenjataan asal Belgia, CMI Defense dan pabrikan misil Swedia, SAAB Dynamics AB. Sedangkan untuk perawatan dan modifikasi peralatan TNI, BUMN asal Bandung bekerja sama dengan RLS dari Jerman.

Sementara, PT PAL Indonesia melakukan produksi bersama (joint venture) dengan galangan kapal Belanda, Damen Schelde Naval Shipbuilding dalam Proyek Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR). (esy/jpnn)


JAKARTA- Kementerian Perindustrian menyambut baik rencana Pemerintah Turki yang ingin meningkatkan kerja sama industri pertahanan dan alat persenjataan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News