Wacana Penyatuan Napi Teroris, Menkumham Lebih Memilih Metode Ini

Wacana Penyatuan Napi Teroris, Menkumham Lebih Memilih Metode Ini
Yasonna Laoly. Foto: Dokumen JPNN

JAKARTA - Pemerintah belum mempertimbangkan usulan menyatukan narapidana kasus terorisme dalam satu tahanan khusus. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly perlu ada kajian khusus karena penyatuan napi teroris juga memiliki resiko tersendiri.

 

“Kalau dibuat terpisah juga ada untung ruginya. Kalau dikumpulin jadi satu bisa saja mereka buat komplotan sendiri,” ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (19/1).

 

Yasonna mengatakan, pembuatan tahanan khusus itu masih wacana di internal di kementeriannya karena menunggu adanya kajian. Menurutnya, Dirjen PAS sejauh ini berencana memindahkan terpidana teroris dari tahanan ke tahanan lain lebih sering sehingga tidak membuat komplotan baru di tempat yang lama ditempatinya.

 

“Jangan juga dia terlalu lama di suatu tempat, Bisa-bisa mereka bangun jaringan. Makanya berputar saja penempatannya,” kata Yasonna.

 

JAKARTA - Pemerintah belum mempertimbangkan usulan menyatukan narapidana kasus terorisme dalam satu tahanan khusus. Menurut Menteri Hukum dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News