Wacana Penyatuan Napi Teroris, Menkumham Lebih Memilih Metode Ini
Selasa, 19 Januari 2016 – 20:05 WIB
JAKARTA - Pemerintah belum mempertimbangkan usulan menyatukan narapidana kasus terorisme dalam satu tahanan khusus. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly perlu ada kajian khusus karena penyatuan napi teroris juga memiliki resiko tersendiri.
“Kalau dibuat terpisah juga ada untung ruginya. Kalau dikumpulin jadi satu bisa saja mereka buat komplotan sendiri,” ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (19/1).
Yasonna mengatakan, pembuatan tahanan khusus itu masih wacana di internal di kementeriannya karena menunggu adanya kajian. Menurutnya, Dirjen PAS sejauh ini berencana memindahkan terpidana teroris dari tahanan ke tahanan lain lebih sering sehingga tidak membuat komplotan baru di tempat yang lama ditempatinya.
“Jangan juga dia terlalu lama di suatu tempat, Bisa-bisa mereka bangun jaringan. Makanya berputar saja penempatannya,” kata Yasonna.
JAKARTA - Pemerintah belum mempertimbangkan usulan menyatukan narapidana kasus terorisme dalam satu tahanan khusus. Menurut Menteri Hukum dan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 18 April 2024, BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
- Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- 7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua