Predator Anak Mengancam, Jumlahnya Segini

Predator Anak Mengancam, Jumlahnya Segini
Predator Anak Mengancam, Jumlahnya Segini

jpnn.com - KUPANG – Angka kekerasan seksual terhadap terus meningkat. Tahun 2015 lalu, puluhan anak jadi korban. Totalnya 68 kasus.

Lembaga Rumah Perempuan Kupang (RPK), Kamis (21/1) merilis data kasus kekerasan selama tahun 2015 yang dilaporkan ke RPK.

Direktris RPK, Liby Ratuarat-Sinlaeloe bersama jajarannya di kantor RPK, mengaku selama tahun 2015 kasus kekerasan yang dilaporkan ke RPK berjumlah 401 kasus. Dengan trend terbanyak adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Klasifikasi 401 kasus tersebut di antaranya KDRT, kekerasan seksual, human trafficking, remaja berhadapan dengan hukum dan kekerasan lainnya yang tidak masuk dalam klasifikasi.

Kasus KDRT menempati peringkat pertama yakni berjumlah 112 kasus, kekerasan seksual 68 kasus, anak berhadapan dengan hukum 60 kasus, anak membutuhkan perlindungan khusus 59 kasus dan kekerasan lain yang tidak termasuk dalam klasifikasi sebanyak 43 kasus. Selain itu, human trafficking sebanyak 28 kasus.

"Di tahun 2015 trend kekerasan seksual terus meningkat dan paling banyak anak umur 18 tahun ke bawah," kata Libby seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan RPK adalah melalui kampanye atau sosialisasi di SMP dan SMA serta lembaga-lembaga keagamaan.

Menurutnya, semua kasus tersebut dilakukan pendampingan dari RPK sejak dari proses pengambilan BAP hingga sidang di pengadilan. Bahkan, hingga saat ini sudah 40 persen yang sudah ada putusan tetap. Sisanya masih dalam proses. Hanya satu kasus kekerasan seksual yang proses damai.

KUPANG – Angka kekerasan seksual terhadap terus meningkat. Tahun 2015 lalu, puluhan anak jadi korban. Totalnya 68 kasus. Lembaga Rumah Perempuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News