Daftar RUU Prioritas 2016, Paling Lengkap Di Sini
jpnn.com - JAKARTA – Hasil rapat panitia kerja (Panja) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR telah menyepakati sebanyak 40 Rancangan Undang-undang (RUU) masuk dalam daftar prioritas yang harus dituntaskan pembahasannya sepanjang tahun 2016.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo mengatakan pada Senin (25/1) mendatang kesepatan ini akan diplenokan dalam rapat Baleg dengan pemerintah dan DPD RI, untuk menetapkan daftar RUU yang sudah masuk prioritas baik yang diusulkan DPR, DPD maupun pemerintah.
“Sebenarnya formalitas saja karena di Kopo (Wiswa DPR, di Puncak, Bogor) sudah disetujui pemerintah dan DPD. Nanti setelah hari Senin (25/1) akan dibawa ke Bamus dan selanjutnya ke paripurna pada hari Selasa-nya,” kata Firman di gedung DPR Jakarta, Jumat (22/1).
Dari daftar yang diperoleh JPNN.com, sebanyak 40 RUU yang disepakati terdapat sejumlah RUU yang sedang jadi perhatian publik, seperti RUU Terorisme, RUU KPK, RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).(fat/jpnn)
Daftar 40 RUU Prioritas 2016:
1. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (DPR)
2. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (DPR)
3. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya lkan, dan Petambak Garam (DPR)
JAKARTA – Hasil rapat panitia kerja (Panja) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR telah menyepakati sebanyak 40 Rancangan Undang-undang
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN