Loh...Ahok Sudah Koar-koar Soal Kebobrokan, Bus Jemputan PNS Batal Dihapus

Loh...Ahok Sudah Koar-koar Soal Kebobrokan, Bus Jemputan PNS Batal Dihapus
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berubah pikiran. Mereka batal menghapus operasional bus jemputan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. 

Hal itu diketahui dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengenai Perubahan Waktu Bus Jemputan bagi PNS DKI. ‎Surat itu menyebutkan bahwa waktu keberangkatan bus jemputan yakni pada jam pulang kantor pukul 17.00-17.30 WIB. 

Kemudian, pegawai yang pulang tepat waktu pukul 16.00 WIB tidak difasilitasi bus jemputan. "Memang ada poin yang mesti diubah," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/1).

Rencananya, kebijakan itu berlaku pada 25 Januari 2016. Pemprov akan mensosialisasikan hal tersebut. Saat ini ada 18 unit bus jemputan yang beroperasional untuk PNS DKI di Balai Kota.

Di tiap wilayah kota, disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rutenya mencakup Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi Barat.‎

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rencana penghapusan bus jemputan diambil karena ada kecurangan dalam pengoperasiannya. "Kalau ada yang penumpang biasa (non-PNS) naik, boleh enggak? Boleh, dipungutin duit," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/1) siang.

Selain itu, Ahok mengatakan, pemberian operasional bus jemputan dijadikan alasan PNS DKI untuk pulang lebih cepat. PNS sebenarnya baru diizinkan pulang pada pukul 16.00 WIB.

Namun, PNS kebanyakan sudah bersiap-siap dan ngantri absen pulang pada 15.30 WIB. Sebab, bus jemputan berangkat pada pukul 16.00 WIB. "Jadi selalu alasan tidak mau kerja lagi karena busnya akan berangkat," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu. (gil/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berubah pikiran. Mereka batal menghapus operasional bus jemputan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News