Alfian Mizar, Penemu Mesin Pengupas Kulit Kacang

Satu Jam Mampu Mengupas 40 Kilogram Kacang Tanah

Alfian Mizar, Penemu Mesin Pengupas Kulit Kacang
ILUSTRASI. FOTO: Radar Malang/JPNN.com

jpnn.com - Mengupas kulit kacang sebenarnya tidak sulit, apalagi jika hanya satu bungkus, cukup dengan tangan kosong. Namun, beda lagi jika kacang yang dikupas hingga satu karung. Namun, dengan alat temuan Dr M. Alfian Mizar MP, mengupas kulit kacang seberapa pun jadi mudah.

Lizya Oktavia Kristanti, Radar Malang (Grup JPNN)

Dr M. Alfian Mizar MP termasuk akademisi yang kreatif. Selain rajin menulis buku, dia juga membuat mesin pengupas kulit kacang yang sangat cocok digunakan oleh para pengusaha kecil.

Kepada Radar Malang, Alfian menceritakan awal mula muncul ide membuat mesin pengupas kulit kacang itu.

Menurut dia, ide awal berasal dari keluhan kawannya yang punya usaha kacang goreng. Dia sering kali mendapat cerita bahwa pemilik industri kacang ingin mendapat solusi mudah dalam mengupas kulit kacang.

Selama ini untuk industri kecil, cara mengupas kulit kacang masih memakai tangan kosong.     Namun, ada juga yang sudah memakai mesin pengupas, dengan memasukkan kacang satu per  satu. Sehingga prosesnya tetap memakan waktu lama.

Karena keluhan temannya itu, Alfian termotivasi menciptakan alat yang dapat memberikan solusi. Pada pertengahan 2015, doktor lulusan Jurusan Mekanisasi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mulai melakukan penelitian. Dengan beberapa kali percobaan tapi     gagal, akhirnya pada Desember 2015, dia berhasil menciptakan alat tersebut. Dia menamakannya ’Mesin Pengupas Kulit Kacang’.

Mesin tersebut dapat mengupas kulit kacang tanah hingga 40 kilogram dalam satu jam. Dalam sekali proses, empat hingga lima kilogram kacang tanah dapat masuk ke mesin    tersebut. Dan hanya membutuhkan waktu delapan menit, kulit kacang sudah terlepas dari bijinya.

Mengupas kulit kacang sebenarnya tidak sulit, apalagi jika hanya satu bungkus, cukup dengan tangan kosong. Namun, beda lagi jika kacang yang dikupas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News