Kapolri Ogah Tanggapi Protes Keras Fahri Hamzah
jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti terlihat tidak mau dipusingkan lagi dengan protes yang pernah disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, terkait Brimob bersenjata lengkap masuk ke DPR saat mengawal penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Silakan saja. Tanyakan pada KPK. Bukan tanyakan pada Polri karena memang kerja sama KPK dengan Polri itu adalah di antaranya bantuan pengamanan, dalam melaksanakan tindakan KPK,” kata Badrodin, sebelum rapat dengan Komisi III DPR, Senin (25/1).
Ketika rapat berlangsung, masalah ini juga dipertanyakan oleh para wakil rakyat. Namun, Kapolri lagi-lagi menegaskan bahwa keterlibatan Brimob dalam aktivitas KPK didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK-Polri.
“Dalam upaya penindakan, KPK punya kewenangan meminta bantuan kepada Polri untuk mem-backup, dan ini sudah dilakukan. Baik penggerebekan, penggeledahan maupun penyitaan. Termasuk, saat pemeriksaan di daerah. Seperti di Sumut itu dilakukan di Mako Brimob," tegas jenderal bintang empat itu.
Ia juga menambahkan, dalam hal Brimob yang diminta KPK membawa senjata atau tidak, itu sesuai dengan SOP di KPK. Tapi bila anggota bersangkutan menggunakan senjatanya, ditembakkan, maka penggunaan tersebut harus mengacu pada Peraturan Kapolri dan aturan lebih tinggi.
“Yang harus dicek itu, apakah SOP di KPK seperti itu (mengharuskan brimob bawa senjata laras panjang). Silakan dilakukan pengecekan,” pungkas Badrodin.(fat/jpnn)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti terlihat tidak mau dipusingkan lagi dengan protes yang pernah disampaikan Wakil Ketua DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Gibran Apresiasi Kegiatan Paskah dan Perayaan Dies Natalis ke-62 GAMKI
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan