Diduga Bodong, 28 Motor Asal Jakarta Ditahan Polisi

Diduga Bodong, 28 Motor Asal Jakarta Ditahan Polisi
Penyelundupan motor. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Polsek Cakranegara menggagalkan dugaan penyeludupan motor yang tidak memiliki surat kendaraan lengkap. Sebanyak 28 motor diangkut menggunakan truk kontainer. Modusnya motor ditutupi muatan lain seperti alat perlengkapan dapur, kasur, dan alat gelondongan emas.

“Untuk mengelabuhi, pelaku ini mengemas rapi motor seludupan itu,” kata Kapolsek Cakranegara, Kompol I Gusti Putu Suarnaya seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN.com), Senin (25/1).

Kasus terungkap saat pelaku menurunkan motor di Bertais, Sandubaya. Gerak-gerik pelaku ini terlihat mencurigakan sehingga tim mendekati transaksi mereka.

“Awalnya, pelaku ini melakukan transaksi pengiriman motor di terminal,” katanya.

Pada saat diperiksa oleh polisi, mereka menunjukkan surat jalan dan surat motor tersebut resmi dan masih berlaku sehingga petugas sempat kecolongan. Namun, petugas masih curiga dengan isi di dalam boks. Pasalnya, jika ingin mengangkut motor tidak boleh menggunakan boks yang tertutup.

“Untuk mengangkut pengiriman motor itu tidak boleh menggunakan bok yang tertutup,” jelasnya.

Setelah itu, tim membongkar isi boks truk. Ternyata, kecurigaan polisi semakin kuat. Di dalam boks tersebut, terdapat 28 unit sepeda motor berbagai merek yang dibungkus rapi.  Dari hasil pemeriksaan, motor asal Jakarta tersebut rencananya akan dibawa ke Bima. Mereka mendapatkan beberapa motor tersebut dari salah satu penyalur dari Jakarta.

“Mereka disuruh mengangkut motor tersebut dari salah satu perusahaan di Jakarta,” ucapnya.

MATARAM – Polsek Cakranegara menggagalkan dugaan penyeludupan motor yang tidak memiliki surat kendaraan lengkap. Sebanyak 28 motor diangkut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News