Belum Ada Kejelasan dari Menkumham, Legalitas Golkar dan PPP di DPR Dipertanyakan
Selasa, 26 Januari 2016 – 15:49 WIB
JAKARTA - Polemik status kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan hingga hari ini belum jelas.
Soalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly belum mengambil sikap untuk memberikan keputusan yang tepat sehingga kepengurusan partai tersebut bisa dinyatakan legal alias sah.
Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch Junisab Akbar mengatakan, PG dan PP mengalami permasalahan sehingga memiliki kepengurusan ganda.
Meski sudah ada keputusan Mahkamah Agung memenangkan salah satu kubu, semua itu diserahkan kepada Kemenkumham untuk mensahkan kepengurusan.
JAKARTA - Polemik status kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan hingga hari ini belum jelas. Soalnya, Menteri Hukum dan HAM
BERITA TERKAIT
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat