Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Temukan 8000 Ekstasi

Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Temukan 8000 Ekstasi
Ilustrasi. foto: Pixabay

jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggerebek rumah seorang bandar narkoba di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (26/1). Dari lokasi, polisi berhasil menyita ribuan butir ekstasi siap edar. Bahkan, aparat juga mengamankan satu orang diduga sebagai pelaku.

‘’Benar, tapi kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,’’ ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (group JPNN), Selasa (26/1).

Hermansyah juga enggan menyebutkan berapa total pil ekstasi yang disita. ‘’Masih kita hitung. Sabar dulu, besok akan kita ekspos,’’ ungkapnya. 

Menurut informasi di lapangan, ekstasi yang diamankan berjumlah sekitar 8.000 butir. Bahkan, petugas juga mengamankan sejumlah sabu-sabu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak tentang hal ini. ‘’Saya dapat infonya begitu, namun masih pengembangan. Besok saja,’’ sebutnya. (MXW/MXO/ray)


PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggerebek rumah seorang bandar narkoba di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News