DPR: Waspada, Gafatar Bisa Berganti Nama

DPR: Waspada, Gafatar Bisa Berganti Nama
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid. FOTO: DOK.PRI

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat mewaspadai gerakan non-formal Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), meski secara formal di sejumlah daerah, mereka telah membubarkan diri. Hal ini diingatkan karena organisasi ini kerap berganti nama. Karenanya, politikus Gerindra itu meminta semua elemen mulai dari penegak hukum, masyarakat maupun ormas-ormas yang ada juga berperan mengajak warga eks Gafatar kembali ke jalan yang benar.

“Kita harus hargai, langkah mereka untuk membubarkan diri tetapi harus waspada juga gerakan nonformal yang muncul kemudian. Ini perlu diwaspadai, jangan-jangan mereka hanya formal saja tapi ada agenda tetap jalan,” kata Sodik di gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1).

Pihaknya juga meminta pemahaman publik bahwa Gafatar jangan hanya dipandang sebagai ormas keagamaan tapi juga kemasyarakatan. Masalah Gafatar juga tidak boleh hanya dilihat dari aspek sesat tidak sesat tapi kaitkan dengan keresahan yang muncul di masyarakat.

Bicara pembubaran, tambah Sodik, mereka ini sudah dapat izin ormas, sehingga jangan sampai kelompok ini mengajukan gugatan secara konstusi karena tidak dapat izin. Kemudian perlindungan kepada eks Gafatar tetap harus diberikan terlepas dari sesat atau tidak, karena itu urusan mereka dengan Tuhan.

“Jangka panjang saya ingin pemerintah lewat gubernur, bupati, wali kota untuk kumpulkan ormas, tokoh agama agar menerima meeka, ini kan kewajiban mereka. Marilah teman-teman yang sesat diterima kembali, dibenarkan kembali,” katanya.(fat/jpnn)


JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat mewaspadai gerakan non-formal Gerakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News