Pemda Diminta Jemput Warganya di Penampungan Eks Gafatar
Rabu, 27 Januari 2016 – 19:19 WIB
JAKARTA--Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta sejumlah pemerintah daerah menjemput warganya mantan anggota Gafatar yang saat ini diungsikan di Pontianak. Para mantan Gafatar itu diungsikan setelah pemukimannya diserang warga setempat, pekan lalu.
"Tiga sampai lima hari saja di penampungan. Pemda diharapkan segera menjemput mereka. Setelah dijemput, harus lakukan proses identifikasi," ujar Khofifah usai rapat bersama kementerian terkait di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (27/1).
Khofifah mengatakan, meski keluarga yang menjemput pihaknya tidak akan mengizinkan. Semua yang menjemput pengungsi harus bersama pemdanya masing-masing. Hal itu dianggapnya penting karena ada warga yang tidak memiliki kartu kependudukan. Karena itu, Pemda dibutuhkan untuk menyiapkan kartu kependudukan bagi mantan anggota Gafatar.
Selain itu, Khofifah mengakui, ada beberapa warga yang ingin mengikuti proses transmigrasi dan tidak ingin kembali ke kampung halamannya masing-masing. Karena itu, akan dilakukan identifikasi bagi yang menginginkan transmigrasi.
JAKARTA--Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta sejumlah pemerintah daerah menjemput warganya mantan anggota Gafatar yang saat ini diungsikan
BERITA TERKAIT
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal