Duh! Sipir jadi Pemasok Sabu ke Para Napi

Duh! Sipir jadi Pemasok Sabu ke Para Napi
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - KURANJI – Aparat Polresta Padang membekuk seorang sipir berinisial SL, 36, di kawasan Sungaisapih, Kuranji, Rabu (27/1) dini hari.

SL merupakan pengedar narkoba untuk para narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).  Dia mengaku mendapatkan barang dari bandar besar di Medan dan memasoknya ke para napi di penjara.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian selama berbulan-bulan. Ini karena pelaku ternyata sangat licin. Sering berpindah-pindah tempat dan sangat hati-hati dalam menjalankan aksinya.

Selasa (26/1) sore, polisi meyakini ada barang bukti narkoba jenis sabu-sabu pada tersangka. Kemudian, polisi pun mengikuti dan mengawasi gerak-geriknya, serta mengepung tempat tinggalnya. Malam hari, tersangka keluar bersama temannya. Polisi terus mengawasi gerak-geriknya.

Tengah malam, tersangka kembali ke kosnya. Petugas yang sudah siaga pun berniat langsung membekuknya begitu keluar dari mobil. Ternyata, SL menyadari kehadiran polisi dan lari terbirit-birit memanjat atap rumah.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. Bahkan, polisi sampai mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan agar tersangka bersedia menyerahkan diri. Setelah terjadi aksi kejar-kejaran sekitar setengah jam, polisi akhirnya berhasil membekuknya.

Tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Namun, polisi menemukan barang bukti di tempat tinggalnya, yaitu satu paket sedang sabu seharga Rp 1,4 juta, satu pak plastik yang diduga untuk membungkus sabu. 

Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana mengatakan, pihaknya sudah lama mengintai gerak-gerik tersangka. Sebab, sudah menjadi rahasia umum tentang maraknya peredaran narkoba di LP.

KURANJI – Aparat Polresta Padang membekuk seorang sipir berinisial SL, 36, di kawasan Sungaisapih, Kuranji, Rabu (27/1) dini hari. SL merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News