Bandar Buang Sabu di Depan Polisi
jpnn.com - TARAKAN - Polisi berhasil menangkap pemilik sabu-sabu PY (22) dan SI (23), Kamis (28/1) dini hari waktu setempat. Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Adityawarman RT 07, Kelurahan Karang Balik.
Polisi yang sudah mengintai kedua tersangka langsung menghentikan motor Honda Beat di tengah jalan. Namun, PY dan SI ternyata sudah tahu bahwa mereka dibuntuti pihak berwajib.
Untuk menghilangkan bukti kejahatan, mereka langsung membuang sabu-sabu ke jalan. Total sabu yang dibuang PY dan SI ialah dua bungkus dengan berat 97,43 gram.
Ternyata, barang bukti sabu tidak hanya itu. Mereka menyimpan sabu dalam jumlah banyak di tempat lain. Pihak berwajib dari Polres Tarakan pun langsung menggiring mereka ke kantor polisi. (rul/ddq/jos/jpnn)
TARAKAN - Polisi berhasil menangkap pemilik sabu-sabu PY (22) dan SI (23), Kamis (28/1) dini hari waktu setempat. Keduanya ditangkap saat akan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jember
- Warga Family Residence Pekanbaru Kaget dengan Kemunculan Hewan Ini
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR