Lempar Istri dengan Kursi, Suami Mendekam di Penjara

Lempar Istri dengan Kursi, Suami Mendekam di Penjara
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - BATUAJI - Agita, 29, mendatangi Mapolsek Batuaji guna melaporkan perbuatan suaminya yang kerap melakukan penganiayaan terhadap dirinya,  kemarin. Warga Ruli Cunting melapor dalam kondisi pelipis kiri masih dibalut perban.

Seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), kasus KDRT tersebut terjadi Rabu (27/1) malam. Malam itu, sang suaminya, Abah, 32, yang merupakan pekerja galangan di bilangan Tanjunguncang cekcok mulut dengan sang istri. 

Masalahnya mengenai keuangan keluarga. Agita dimarahi lantaran uang bulanan yang diberikan sang suami cepat habis.

"Dia kira aku kirim ke kampung buat keluarga, padahal buat sehari-hari," kata Agita sesaat sebelum melapor, Kamis (28/1) siang.

Dia menambahkan saat cekcok, tiba-tiba sang suami melemparnya dengan kursi lalu melukai pelipis kiri dan hampir mengenai mata. "Dilemparnya aku pakai kursi bukan dipukul, makanya begini," tambah ibu dua anak ini.

Menurut Agita, kedatangannya melapor guna memberikan efek jera lantaran suaminya kerap ringan tangan memukul dirinya jika sedang cekcok. "Ini bukan sekali, makanya saya datang (melapor), biar jera biar mau dia buat surat perjanjian (tidak memukul lagi)," ucap wanita asal Maumere  Flores ini.

Sementara itu Kapolsek Batuaji, Kompol Andy Rahmansyah membenarkan kasus KDRT tersebut. Menurutnya laporan kini sudah diterima dan akan diproses.

Andy menghimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi dalam hidup berumah tangga dan harusnya diselesaikan dengan kepala dingin.

BATUAJI - Agita, 29, mendatangi Mapolsek Batuaji guna melaporkan perbuatan suaminya yang kerap melakukan penganiayaan terhadap dirinya,  kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News