KPK Siapkan Pengacara untuk Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi langsung bereaksi mendengar kabar perkara penyidik KPK Novel Baswedan sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu kepada Pengadilan Negeri Bengkulu. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, permasalahan ini akan dirapatkan KPK pada Senin (1/2) mendatang.
"Untuk membahas dan menyiapkan penasehat hukum kita," kata Saut kepada wartawan, Sabtu (30/1) pagi. Sebab, kata Saut, Novel hingga kini masih tercatat sebagai pegawai komisi antirasuah. "Novel masih pegawai KPK," tegasnya.
Perkara yang menjerat penyidik KPK yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kompol (Purn) Novel Baswedan memasuki babak baru.
Perkara dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet 2004 itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, Jumat (29/1). Novel pun sebentar lagi akan menghadapi persidangan. (boy/jpnn)
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi langsung bereaksi mendengar kabar perkara penyidik KPK Novel Baswedan sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menkominfo: Kami Siap Perang
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion
- Masyarakat Suku Kopkaka Tolak Keberadaan KKB yang Jadi Momok Menakutkan