Tipu CPNS, Dua Pegawai Pemprov Maluku Terancam Dipecat

Tipu CPNS, Dua Pegawai Pemprov Maluku Terancam Dipecat
Tipu CPNS, Dua Pegawai Pemprov Maluku Terancam Dipecat

jpnn.com - JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana melaporkan kasus penipuan CPNS di Maluku yang terjadi baru-baru ini. Kasus yang berhasil dibongkar BKN bersama aparat kepolisian ini, sangat disayangkan karena melibatkan aparat PNS.

"Kami telah mengungkap adanya penipuan yang dilakukan dua PNS di Provinsi Maluku. Kedua PNS tersebut adalah LML, pegawai pada Badan Pengelolaan Pendataan Keuangan dan Aset daerah Provinsi Maluku, dan NT, yang merupakan pegawai di RSUD dr M Haulessy Ambon," kata Bima Haria, Sabtu (30/1).‎

Diungkapkan, kedua PNS tersebut melakukan penipuan/percaloan sebanyak dua kali. Kasus pertama terjadi pada 2011-2013. Yang bersangkutan mengaku kepada para pencari kerja bahwa dia mampu membantu mengurus pengangkatan CPNS dengan imbalan uang sebesar Rp 30 juta per orang. “Saat itu ada 20 orang, sehingga uang yang terkumpul mencapai Rp 600 juta,” imbuh Bima.‎

Perbuatan tersebut terungkap pada 2013, dan keduanya telah dijatuhi  hukuman disiplin berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun. Mereka juga telah membuat surat pernyataan janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.‎

Tampaknya sanksi tersebut belum membuatnya jera, dan  keduanya kembali beraksi.  Kasus ini terungkap pada 19 Januari 2016 lalu, menyusul menghadapnya tujuh  korban  yang datang ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku.

Mereka membawa tujuh SK pengangkatan CPNS palsu, yang disertai kuitansi penyerahan uang dari korban kepada pelaku. Jumlahnya bervariasi , antara dua puluh juta sampai empat puluh tiga juta rupiah. 

“Berdasarkan keterangan para korban itu, Kepala BKD Provinsi Maluku memanggil kedua pelaku penipuan tersebut,” imbuh Bima.‎

Pada saat yang bersamaan, Kepala BKD juga menelpon Polres Pulau Ambon untuk minta menangkap kedua PNS pelaku penipuan tersebut, dengan tuduhan memalsukan  tanda tangan Sekretaris Daerah.‎

JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana melaporkan kasus penipuan CPNS di Maluku yang terjadi baru-baru ini. Kasus yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News