Aneh, Polisi Serahkan 30 Ton Beras Selundupan ke BC Tanpa Tujuh Terduga Pelaku

Aneh, Polisi Serahkan 30 Ton Beras Selundupan ke BC Tanpa Tujuh Terduga Pelaku
Polisi sedang memeriksa beras selundupan yang diamankan di perairan Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri menyerahkan 30 ton beras dan 5 ton gula selundupan yang ditangkap Rabu (27/1) dini hari lalu, ke Bea Cukai Batam. Hanya saja, penyerahan barang bukti tidak disertai terduga pelaku yang berjumlah tujuh orang. 

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, membenarkan hal ini. Pihaknya hanya menerima barang bukti berupa kapal, 30 ton beras, dan 5 ton gula pasir saat pelimpahan kasus ini, Jumat (29/1). Sementara para terduga pelaku kasus penyelundupan ini belum diserahkan.

"Katanya (terduga pelaku) sudah tak ada di tempat lagi. Jadi cuman beras dan kapal saja diserahkan ke kami," kata Nugroho, kemarin.

Namun Nugroho enggan berkomentar banyak terkait informasi menghilangnya para terduga penyelundup itu. Menurut dia, hal itu merupakan wilayah kerja Ditpolair Mabes Polri yang menangkap kapal penyelundup tersebut.

"(Tapi) infonya udah kabur," ungkapnya. 

Nugroho mengaku akan fokus pada penanganan kasus penyelundupan beras dan gula yang telah dilimpahkan ke pihaknya itu. Meski tanpa terduga pelaku yang diserahkan, pihaknya mengaku punya cara tersendiri untuk mengungkap kasus ini.

"Kami punya cara tersendiri untuk mengungkap kasus ini," ucapnya. 

Sementara itu Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Mabes Polri, Kombes Pol Yohanes Widodo enggan menanggapi pertanyaan wartawan seputar informasi kaburnya selaku terduga pelaku dalam kasus penyelundupan ini. Dia tidak membenarkan, namun juga tak membantahnya.

BATAM - Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri menyerahkan 30 ton beras dan 5 ton gula selundupan yang ditangkap Rabu (27/1) dini hari lalu, ke Bea

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News