Sering Dikasih Makan Minum, Remaja 14 Tahun Malah Satroni Tetangga

Sering Dikasih Makan Minum, Remaja 14 Tahun Malah Satroni Tetangga
Sering Dikasih Makan Minum, Remaja 14 Tahun Malah Satroni Tetangga

jpnn.com - LASUSUA - Ir alias Ic, remaja berusia 14 tahun warga Dusun II Kirambu, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara (Kolut), Sulawei Tenggara, belum kapok juga.

Baru lima bulan dinyatakan bebas, usai tertangkap basah mencuri cengkeh, Ir alias Ic beraksi lagi, dan tertangkap lagi. Kali ini bahkan disertai tindak kekerasan dengan menikam korbannya. Lagi, Ir alias Ic pun dijebloskan ke sel Polres Kolut. 

Ir alias Ic menikam pasangan suami istri (pasutri) pemilik rumah yang adalah tetangganya sendiri, Badong (58) dan Ani (34). Ani mengalami luka sobek di pipi akibat sayatan pisau yang diayunkan Ir alias Ic, dan Badong ditikam pada bagian pinggang.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (30/1) lalu sekitar pukul 03.00 Wita. Ir alias Ic yang diketahui kerap disuguhi makan minum di rumah Badong itu memulai aksinya masuk melalui fentilasi dapur menggunakan tangga. Ani yang curiga akan suara-suara aneh itu mencoba mengecek hingga kemudian memergoki Ir alias Ic dengan pisau di tangan. Kaget, Ani mencoba berteriak memanggil sang suami meski didahului sabetan pisau pelaku. 

Usai mencederai korbannya, Ir alias Ic pun melarikan diri. Sementara pasangan suami istri itu dibawa ke BLUD Djafar Harun untuk mendapat perawatan medis. Kurang lebih enam jam bersembunyi dalam semak belukar yang hanya berjarak 50 meter dari rumahnya, Ir alias Ic akhirnya dibekuk polisi. Ir alias Ic mencoba melarikan diri ke Kolaka dengan mencegat kendaraan, namun tak ada yang memberinya tumpangan.

Kasatreskrim Polres Kolut, Iptu Fitrayadi mengaku pihaknya sedang mengumpulkan saksi dan telah menyita barang bukti sebilah pisau, tangga dan bantal dengan bercak darah korban.

"Untuk sementara masih dilakukan pengembangan kasus. Apakah ada oknum dibalik aksi-aksi pencurian yang dilakukan Ir alias Ic selama ini yang sudah terbiasa keluar masuk sel. Bisa jadi alasan, karena usianya masih di bawah umur itu juga menjadi senjata oknum tertentu memanfaatkannya," duga Kasatreskrim, seperti dikutip dari Kendari Pos, Senin (1/2).

Sejak Ir alias Ic diamankan, Ayahnya juga dimintai keterangan terkait aksi-aksi sang anak. (b/rus/adk/jpnn)


LASUSUA - Ir alias Ic, remaja berusia 14 tahun warga Dusun II Kirambu, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara (Kolut), Sulawei Tenggara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News