Dua Ibu Rumah Tangga dan Satu PNS Ditangkap

Dua Ibu Rumah Tangga dan Satu PNS Ditangkap
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - RUTENG – Dua orang ibu rumah tangga dan seorang PNS lingkup Pemkab Manggarai dibekuk tim Buser Polres Manggarai ketika asik berjudi, sekira pukul 17.00 Wita di Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong.

Dari tangan para pelaku disita barang bukti uang sebesar Rp 1.525.000 dan kartu delapan bungkus. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Buser Ipda Bhekti Indra Kurniawan bersama anggota Krisno Ratulony, Boni Potenti, Jembris dan Robert Batta.

Penggerebekan berlangsung lancar tanpa perlawanan. Empat pelaku yakni Kori Leok, Eusabia M Teping (60), Candra Gunawan dan Rudi Robertus PNS di lingkup Pemkab Manggarai.

Usai dibekuk, keempat pelaku digelandang ke Polres Manggarai kemudian diserahkan kepada penyidik Pidum Polres Manggarai.

Kanit Buser Bhekti Ipda Indra mengatakan, empat pelaku juga masuk dalam target operasi, penangkapan dan penggerebekan juga atas informasi masyarakat sekitar.

“Kita tangkap di Pitak, di salah satu restoran dan lokasi itu juga selama ini diinformasikan sebagai sarang judi,” ujarnya seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).

Dikatakan, empat pelaku tertangkap tangan sedang bermain kartu. Saat ditangkap pelaku masih memegang kartu dan uang berserakan di atas meja judi sebanyak Rp 1.525.000.

“Karena tangkap tangan, pelaku langsung dijadikan tersangka," ujarnya.

RUTENG – Dua orang ibu rumah tangga dan seorang PNS lingkup Pemkab Manggarai dibekuk tim Buser Polres Manggarai ketika asik berjudi, sekira

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News