Tersangka Suap Bank Banten Dipindahkan ke Lapas Serang
jpnn.com - SERANG – Ricky Tampinongkol, tersangka kasus suap pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten ternyata sudah dipindahkan penahanannya oleh KPK ke Lapas Kelas II Serang. Hal itu dilakukan untuk kepentingan persidangan terhadap Ricky yang rencananya bakal digelar dalam waktu dekat.
“Pak Ricky memang sudah di sini (Kota Serang-red). Cuma saya gak tahu kapan persidangannya,” ujar Direktur PT Banten Global Development (BGD) Franklin Paul Nalwen kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/2).
Menurut Franklin, Ricky berada di Lapas II Kota Serang sejak Jumat, 29 Januari 2016 lalu. Pemindahan Ricky untuk memudahkan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banten.
Seperti diketahui, Ricky tertangkap tangan oleh KPK saat bertransaksi suap dengan dua anggota DPRD Banten pada bulan Desember lalu. Suap tersebut diduga untuk memuluskan persetujuan pembentukan Bank Banten di DPRD. (Bayu/dil/jpnn)
SERANG – Ricky Tampinongkol, tersangka kasus suap pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten ternyata sudah dipindahkan penahanannya oleh KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN