Jelang Eksekusi, Warga Diimbau Patuh Hukum
jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat mengimbau warga Kampung Rawa Kalong, Pilar dan Cemara, Pelabuhan Ratu, Jawa Barat untuk patuh hukum jelang eksekusi lahan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pelabuhan Ratu pekan ini.
Hal itu dikarenakan, selain memang lahan bukan milik mereka, juga karena area RT 1, 2 dan 3 di RW 32, Pelabuhan Ratu tersebut akan dipergunakan untuk program pembangunan pemerintah pusat.
Tokoh masyarakat Pelabuhan Ratu yang juga mantan anggota DPRD Sukabumi, Iman Adinugraha mengimbau warga agar bersedia menerima tali kasih dari Pertamina dan segera meninggalkan area yang mereka tempati.
“Jangan sampai menghambat pembangunan, karena ini sudah berlarut-larut,” kata Iman dalam keterangannya, Senin (1/2).
Iman meminta semua pihak taat pada hukum yang berlaku. Menurutnya, jika warga memang tidak memiliki hak di atas tanah tersebut, sebaiknya memang mengambil tali kasih dan segera pindah.
Iman juga mengingatkan, agar jangan ada pihak yang berusaha memancing di air keruh dan mengambil keuntungan pribadi.
Harusnya, lanjut Iman, mereka memikirkan kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sebagai hasil pembangunan tersebut. “Kritis boleh, tetapi jangan anarkis," tegasnya.
Dia mengatakan, kalau memang ada temuan, sampaikan saja melalui jalur hukum. "Jangan sampai menghambat pembangunan,” lanjut Iman.
JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat mengimbau warga Kampung Rawa Kalong, Pilar dan Cemara, Pelabuhan Ratu, Jawa Barat untuk patuh hukum jelang
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar