Malu-maluin, Kepala Dinas Banten Ngotot Ogah Kembalikan Mobil Dinas

Malu-maluin, Kepala Dinas Banten Ngotot Ogah Kembalikan Mobil Dinas
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - SERANG – Biro Umum Setda Pemprov Banten akan menarik paksa kendaraan dinas yang masih digunakan tidak sesuai peruntukannya. Khususnya, kendaraan dinas yang hingga kini masih digunakan oleh pejabat yang telah dimutasi ke dinas lain. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Umum Setda Pemprov Banten Siti Maani Nina saat menggelar penertiban kendaraan dinas di lingkungan instansinya, Rabu (3/2). Kemarin, sebanyak 125 unit kendaraan diperiksa dan diinventarisasi terdiri atas 51 unit kendaraan roda empat dan 18 kendaraan roda enam. 

“Kami sebagai pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Biro Perlengkapan dan Aset akan melakukan penertiban mobil dinas. Kegiatan ini kami lakukan dengan mengecek fisik kendaraan dinas mulai kendaraan yang mati, rusak, hingga yang masih layak digunakan,” katanya.

Hasilnya, Nina melihat seluruh kendaraan yang masuk dalam daftar aset Biro Umum masih layak digunakan. Namun hal yang menjadi catatan, yaitu terdapat tiga unit kendaraan dinas yang masih digunakan tidak sesuai fungsinya. Sebab, mobil tersebut berada di luar lingkungan Biro Umum. 

Terkait hal tersebut, Nina mengaku akan menarik paksa mobil itu jika pengguna tidak beritikad baik mengembalikan. Hal itu terpaksa ia lakukan lantaran menjadi salah satu tugas yang diamanatkan oleh Biro Perlengkapan. 

“Petunjuknya memang begitu. Bilamana ada yang tidak mau mengembalikan, harus ditarik paksa,” katanya.

Berdasarkan informasi, salah satu kendaraan incaran Biro Umum Setda Pemprov Banten adalah kendaraan yang masih digunakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Mashuri. Mobil tersebut berjenis minibus merek Nissan Serena 1.500 cc. 

Kepala Disnakertrans Banten Mashuri saat dikonfirmasi mengakuinya. Kepada wartawan, ia terang-terangan mengaku enggan mengembalikan kendaraan yang telah ia gunakan sejak menjabat Kabiro Umum Setda Pemprov Banten. 

SERANG – Biro Umum Setda Pemprov Banten akan menarik paksa kendaraan dinas yang masih digunakan tidak sesuai peruntukannya. Khususnya, kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News