Mahasiswi Peragakan 24 Adegan Kasus Pembunuhan Bayi
jpnn.com - SOE – Seorang mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang akhirnya dibekuk aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Pasalnya, mahasiswi yang teridentifikasi bernama Serli Isu (27) adalah pelaku pembuang bayi di sebuah lubang sampah di Rt7/Rw3, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan.
Seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN), Kamis (4/2), Serli menjalani rekontruksi kasus tersebut. Dalam rekonstruksi itu, Serli memperagakan 24 adegan, mulai dari sakit pelaku hingga pembuangan bayi dilakukan.
Pada saat rekonstruksi dilangsungkan, masyarakat di sekitar TKP nampak mengerumuni TKP untuk menyaksikan aksi pelaku melahirkan hingga membuang bayi ke lubang sampah.
Nampak keluarga pelaku menangis ketika pelaku diturunkan dari mobil polisi, tangisan keluarga pelaku kembali pecah saat pelaku hendak digiring kembali ke Mapolres TTS, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres TTS, AKBP I Ketut Adyana Putra melalui Kaur Identifikasi, Aipda Laurens Sehau mengatakan pelaku pembuangan bayi berhasil dibekuk pihak kepolisian setelah pihak kepolisian Polres TTS bekerja keras selama 10 hari.
Setelah diketahui pelaku mintai keterangan dan pada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Pada Rabu (3/2) dilakukan rekonstruksi untuk menyesuaikan keterangan dengan fakta lapangan.
“Saksi-saksi sudah lengkap semua, sehingga kami lakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara," kata Launrens dibernarkan Kanit Pitsus Polres TTS yang menangani kasus tersebut, Aiptu I Ketut Gede Arsana.
SOE – Seorang mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang akhirnya dibekuk aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Pasalnya,
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis