Bupati Ini Jarang Ngantor, Pilih di Rumah Pribadi
jpnn.com - SAMPANG – Kinerja Bupati Sampang KH A. Fannan Hasib semakin menurun. Sejak beberapa bulan terakhir, orang nomor satu di Kota Bahari itu diketahui jarang masuk kantor. Bahkan, selama ini, ditengarai kuat, dia lebih sering berada di rumah pribadinya di Kampung Kajuk, Kelurahan Rongtengah, Sampang.
Informasi yang berkembang, bupati sudah cukup lama tidak masuk kantor. Hanya, di beberapa rapat yang digelar di pemkab, dia selalu hadir. Kehadirannya hanya untuk mengikuti rapat, tidak untuk masuk ke kantor pemkab tempatnya berdinas.
Sumber di internal Pemkab Sampang menyebutkan, sejak beberapa bulan terakhir, Bupati Fannan memang nyaris tidak masuk ke ruang dinasnya. ”Saya jarang melihat di ruangannya. Kecuali ada rapat di sini hanya hadir saja,” ujar staf yang enggan disebut namanya itu.
Selama ini, jelas sumber tersebut, Bupati Sampang lebih sering berada di rumah pribadinya. Beberapa surat yang butuh tanda tangan bupati harus diantarkan. Terkecuali, surat yang bisa ditandatangani pejabat lain di bawahnya. Seperti sekretaris kabupaten (sekkab) atau pejabat yang lain.
Bupati Sampang KH A. Fannan Hasib belum berhasil dikonfirmasi. Berusaha ditemui di ruang kerjanya tidak ada. Di tempat itu, hanya terlihat sejumlah staf berseragam cokelat tua.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Sampang Rochim Mawardi mengaku tidak tahu kehadiran bupati. Dia beralasan tidak pernah menghadap bupati secara langsung. Terkecuali, ada keperluan yang mendesak dan bersifat penting. ”Jadi, saya tidak tahu kalau (bupati) tidak pernah masuk kantor,” ungkapnya.
Dia juga mengaku tidak tahu mengenai persentase kehadiran bupati. Menurut dia, yang wajib mengisi daftar hadir hanya pegawai negeri sipil (PNS). Aturan itu tidak diberlakukan untuk pejabat setingkat bupati.
”Biasanya, bagian humas atau bagian umum yang mengetahui jadwal kehadiran bupati,” katanya.
SAMPANG – Kinerja Bupati Sampang KH A. Fannan Hasib semakin menurun. Sejak beberapa bulan terakhir, orang nomor satu di Kota Bahari itu diketahui
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik