Dari Ruang Pemeriksaan Kejagung, Novanto Terlihat...

Dari Ruang Pemeriksaan Kejagung, Novanto Terlihat...
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jampidsus Kejagung Arminsyah membantah rumor kejaksaan ingin menghentikan penyelidikan kasus Papa Minta Saham PT Freeport Indonesia.

Arminsyah malah balik mempertanyakan darimana datangnya rumor tersebut. "Darimana rumor itu? Ngarang sendiri?" kata Arminsyah di Kejagung, Kamis (4/2).

Dia pun mempertanyakan pihak yang meminta jaminan Kejagung agar tak menghentikan penyelidikan kasus ini. "Kenapa mesti jaminan begitu? Ini penegakan hukumnya, ini pembelajaran. Tidak ada jaminan seperti itu," ujar Arminsyah.

Dia mengatakan semuanya masih berproses. Ketika melihat indikasi awal terjadi dugaan pidana, Kejagung kemudian mengumpulkan data. Setelah itu nantinya baru akan menarik kesimpulan. "Ini yang kita cari," jawabnya saat ditanya apakah sudah menemukan unsur pidana kasus tersebut.

Seperti diketahui, Kejagung tengah menyelidiki dugaan pemufakatan jahat terkait permintaan saham PT Freeport. Kejagung mendalami pertemuan dan rekaman percakapan antara mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. 

Hari ini, Kejagung memeriksa Setnov setelah berkali-kali mangkir dari panggilan. Pemeriksaan masih berlangsung. Arminsyah memastikan Setnov dalam keadaan sehat menjalani pemeriksaan. "Di ruang pemeriksaan saya lihat segar," tegas Arminsyah. "Yang jelas segar tadi ya," tambahnya. 

Ia mengaku belum sempat menanyakan alasan Setnov beberapa kali mangkir dari panggilan. Selain Setnov yang sudah bersedia hadir, kini tinggal Riza Chalid yang belum pernah memenuhi panggilan penyelidik Korps Adhyaksa. (boy/jpnn)


JAKARTA - Jampidsus Kejagung Arminsyah membantah rumor kejaksaan ingin menghentikan penyelidikan kasus Papa Minta Saham PT Freeport Indonesia. Arminsyah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News