Politikus Golkar: Pemerintah Pakai Dana Utang Untuk Belanja Barang, Mestinya Begini

Politikus Golkar: Pemerintah Pakai Dana Utang Untuk Belanja Barang, Mestinya Begini
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Hamka Baco Kady. FOTO: DOK.DPR RI

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Hamka Baco Kady menyesalkan sikap pemerintah menambah utang sepanjang tahun 2015 untuk belanja barang. Mestinya menurut Hamka, dana utang diprioritaskan untuk belanja modal.

“Mestinya utang-utang luar negeri itu untuk belanja modal, jangan belanja barang,” kata Hamka Baco Kady, saat rapat Banggar dengan sejumlah ahli keuangan, dipimpin Ketua Banggar Kahar Muzakir, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).

Terlebih di dalam postur APBN pengeluaran negara tahun 2016 ini banyak bersifat mandatoris, sudah memiliki pijakan undang-undang yang cukup kuat sehingga sulit untuk digugat.

Karena itu, politikus Golkar ini menyarankan pemerintah untuk berpikir kreatif agar pemasukan keuangan negara bisa proporsional dengan pengeluarannya.

“Pendapatan riil dengan penerimaan negara tidak proporsional. Pemerintah harus berpikir untuk mendapatkan penerimaan selain pajak, karena kue akan dibagi ke pada banyak sektor," ujarnya.

Kebijakan pre-funding atau utang yang lebih awal ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 yakni menerbitkan SUN di akhir 2015.

“Tujuannya, untuk menjamin ketersediaan pendanaan pada awal tahun anggaran 2016," kata Hamka.

Pada sesi terakhir rapat, dua pakar ekonomi masing-masing Anggito Abimanyu dari Universitas Gajah Mada dan Azam Achsani dari Institut Pertanian Bogor menjelaskan total utang luar negeri Indonesia (pemerintah dan swasta), sesuai data Bank Indonesia pada semester pertama tahun lalu sebesar 303,7 miliar dolar Amerika Serikat.

JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Hamka Baco Kady menyesalkan sikap pemerintah menambah utang sepanjang tahun 2015 untuk belanja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News