PERHATIKAN! Kelurahan Dilarang Terbitkan KTP Model Lama
jpnn.com - JAKARTA - Petugas kelurahan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUkcapil) di seluruh Indonesia dilarang menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan blanko yang lama.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan, Seluruh permintaan masyarakat untuk memerpanjang atau menerbitkan KTP baru, harus menggunakan KTP elektronik (e-KTP). Karena demikian diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
"Menerbitkan dengan KTP lama, itu artinya menyalahgunakan kewenangan, memalsukan dokumen," ujar Zudan kepada JPNN, Kamis (4/2).
Menurut Zudan, kalau saat ini masih terdapat oknum pegawai kelurahan menerbitkan atau memerpanjang data kependudukan masyarakat dengan KTP lama, patut diduga ada kerja sama dengan oknum Dinas Dukcapil setempat.
"Karena KTP itu yang menerbitkan Dukcapil, harus ditandatangani kepala dinas. Jadi aparat kelurahan tak mungkin menerbitkan, pasti ada kerja sama oknum aparat dukcapil dengan aparat di bawah. Masyarakat perlu mengetahui itu (KTP baru dengan menggunakan blanko lama,red) itu tidak sah. Karena sekarang wajib melalui perekaman data, secara lengkap," ujarnya.
Zudan tidak menutup kemungkinan ulah segelintir oknum masih terjadi, demi mengharapkan keuntungan secara pribadi. Karena untuk perekaman e-KTP tidak dipungut biaya. Namun dengan KTP lama, masih dimungkinkan memeroleh imbalan dengan alasan mengurus tanda tangan dan sebagainya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Petugas kelurahan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUkcapil) di seluruh Indonesia dilarang menerbitkan Kartu Tanda Penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini