Serentak Geledah Tiga Lapas, Sita Ratusan Barang Terlarang

Serentak Geledah Tiga Lapas, Sita Ratusan Barang Terlarang
Petugas memperlihatkan barang-barang terlarang yang berhasil disita dari Lapas Serang. Foto: Banten Pos

jpnn.com - SERANG - Tiga lapas dan rutan di Banten yakni Lapas Kelas I Serang, Lapas Cilegon, dan Rutan Rangkasbitung digedelah oleh aparat kepolisian, Kamis (4/2).

Di Lapas Kelas I Serang, ratusan personel gabungan dari unsur Sabhara, Dires Narkoba, dan Brimob Polda Banten memeriksa blok-blok tahanan yang dihuni oleh 589 warga binaan. Operasi ini dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, AKBP Dhani Kusworo.

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Dari sidak itu, ratusan barang terlarang ditemukan petugas. Termasuk di antaranya narkoba jenis sabu beserta sejumlah alat hisapnya, 33 unit handphone, puluhan sendok berbahan stainles, puluhan pisau, alat-alat listrik termasuk charger handphone rakitan, bahkan beberapa kipas angin rakitan. 

"Dari hasil penggeledahan kita temukan sabu-sabu sisa pakai beserta alat hisapnya. Ada banyak (barang) yang kita temukan dari bawah pot yang ada di depan blok kamar tahanan," kata Dhani.

Selain melakukan razia, petugas gabungan juga melakukan uji sample tes urin terhadap 15 warga binaan yang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Hasilnya 12 di antaranya positif mengkonsumsi narkoba sementara tiga lainnya negatif.

Dhani menambahkan atas temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten karena hal itu bersifat rehabilitasi. Ia mengatakan sebanyak 60 persen warga binaan di Lapas Serang merupakan terpidana kasus narkoba. 

Sementara itu, Kalapas Kelas IA Serang Eti Harawati langsung berkelit saat ditanya mengenai banyaknya barang terlarang di daerah kekuasaannya tersebut. Dia mengaku secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap napi dan tidak tahu bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke sel. 

"Padahal kita sudah rutin merazia di dalam lapas seminggu sekali. Yang jelas kita sudah punya komitmen antinarkoba, tapi nyatanya seperti ini. Kita akan terus upayakan meminimalisir," kata Eti.

SERANG - Tiga lapas dan rutan di Banten yakni Lapas Kelas I Serang, Lapas Cilegon, dan Rutan Rangkasbitung digedelah oleh aparat kepolisian, Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News