Puluhan Penganut Ahmadiyah Diusir dari Bangka? Ini Penjelasan Kemendagri

Puluhan Penganut Ahmadiyah Diusir dari Bangka? Ini Penjelasan Kemendagri
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo membantah informasi yang menyebut, 20 orang Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) telah diusir dari Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. 

"Enggak benar itu, enggak ada diusir. Apalagi di sana itu kan hanya ada tiga kepala keluarga (anggota JAI,red). Itu yang ngomong enggak tahu kondisinya," ujar Soedarmo, Jumat (5/2).

Menurut Soedarmo, kondisi yang terjadi sebenarnya, pemerintah justru memberi perlindungan cukup terhadap warga JAI di Bangka. Bahkan pengamanan yang diberikan secara maksimal.

"Saya juga bantu Pemda Bangka supaya mereka bisa memberi pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jadi enggak ada pengusiran. Justru mereka diamankan," ujar Soedarmo. 

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) ini membeberkan, tidak bisa disebut upaya perlindungan sebagai pengusiran. Apalagi kalau permintaan perlindungan datang dari warga JAI sendiri. 

"Kalau sekarang mereka minta sendiri, pak saya kuatir, saya di sini tidak aman, saya minta tolong diamankan. Nah apakah itu dikira pengusiran kalau mereka minta sendiri," katanya.

Sebelumnya, Juru bicara JAI Bangka Yendra Budiana mengatakan, anak-anak dan perempuan anggota JAI Bangka telah diamankan keluar dari Bangka. Sementara anggota laki-laki bertekad untuk bertahan di rumah masing-masing. 

Jumat (5/2) merupakan batas akhir yang diberikan pemerintah Bangka bagi warga Ahmadiyah meninggalkan ajarannya yang dinilai menyimpang, atau keluar dari Bangka.(gir/jpnn)


JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo membantah informasi yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News