Polri Sudah Tak Peduli Kasus Novel
Jumat, 05 Februari 2016 – 21:39 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak begitu memusingkan soal wacana pencabutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, masalah tersebut sudah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Agung.
"Sangat (pencabutan) tergantung kebijakan jaksa," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (5/2).
Badrodin mengaku tidak kecewa jika nantinya dakwaan itu benar-benar dicabut oleh pihak kejaksaan. Pasalnya, masalah ini sudah sempat dibicarakan sebelumnya dengan pihak Kejaksaan Agung dan KPK.
Baca Juga:
"Atas koordinasi antara pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Polri," jelasnya. (Mg4/dil/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak begitu memusingkan soal wacana pencabutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, masalah tersebut sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Peringati Hari Kartini, Nani Suhajar Bicara soal Pemimpin Wanita Masa Kini
- Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Babel, AQUA-Ikatan Pemulung Jalin Kerja Sama
- Hari Bumi, Acer Indonesia Tanam 2.500 Pohon Mangrove
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas