Senator Maluku: Bahaya DPR Tanpa Kontrol
jpnn.com - LOMBOK – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Profesor John Pieris menyatakan amandemen kelima UUD 1945 merupakan sebuah keniscayaan untuk membangun sebuah sistem pengawasan terhadap seluruh lembaga negara dan cabang-cabang kekuasaan negara lainnya.
Hal tersebut dikatakan John Pieris dalam diskusi "Lebih Dekat Bersama DPD RI” bersama jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan sejumlah wartawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (6/2).
“Kalau tidak dilakukan amandemen kelima terhadap UUD 45, rusak check and balanced dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," kata John Pieris.
Sementara undang-undang, lanjut senator asal Provinsi Maluku ini, menegaskan bahwa tidak boleh satu pun lembaga negara dan cabang-cabang kekuasaan yang lolos dari sistem pengawasan.
“Kalau sekarang, DPR RI kondisinya tidak ada lembaga yang mengawasinya. DPR tanpa kontrol, itu bahaya,” pungkasnya.(fas/jpnn)
LOMBOK – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Profesor John Pieris menyatakan amandemen kelima UUD 1945 merupakan sebuah keniscayaan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur