Kisah Ibu Muda yang Bersalin Seorang Diri, Lalu Dibekuk Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Timur menangkap seorang ibu muda bernama Mira Haryati, 18. Dia ditangkap lantaran tega membuang bayi yang baru saja dilahirkannya di kediamannya Jalan Bina Marga, Gang Setia No 34, RT 02/ RW 06, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaimah mengatakan, bahwa sang ibu melakukan persalinan seorang diri, agar tidak diketahui orang tuanya pada 29 Desember tahun lalu. Setelah dikembangkan, Mira pun ditangkap, Senin (8/2).
"Tersangka bersalin di rumah ketika orang tuanya tidak ada. Tersangka bersalin sendiri dan tidak dibantu siapa-siapa," kata dia saat dihubungi, Senin (8/2).
Persalinan berhasil, tetapi bayi yang baru dilahirkannya itu langsung menangis berteriak.
Tersangka, kata Husaimah, panik lantaran jeritan si bayi begitu keras dan terdengar ke tetangga rumah. "Tersangka membekap bayinya dengan tangan kanan selama lima menit sampai bayi lemas tidak bergerak," jelasnya.
"Kemudian, tersangka meletakan bayinya di atas selimut dan sarung. Lalu membungkus mayat bayi menggunakan selimut dan sarung itu," sambung dia.
Usai tubuh mungil bayi dibungkus selimut, bayi itu diletakan ke dalam tas berwarna coklat bermotif batik dan disimpan di dalam gudang sebelah kamar tersangka.
Keesokan harinya, sebelum membuang bayi. Tersangka meletakan tas berisi bayi itu di atas dek sepeda motor dan dibawa ke rumah kerabatnya, Natalia di wilayah Ciracas.
JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Timur menangkap seorang ibu muda bernama Mira Haryati, 18. Dia ditangkap lantaran tega membuang bayi yang baru saja
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran